Dalam rangka memberikan arah kebijakan atas pelaksanaan tugas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dibentuk Komite Pengarah.
Komite Pengarah mempunyai tugas:
- menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan Dana termasuk kebijakan pengelolaan Dana untuk memperoleh nilai tambah secara berkelanjutan;
- melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.
Komite Pengarah dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak lain yang dipandang perlu. Selain itu, Komite Pengarah juga bisa menunjuk narasumber utama (prominent) yang berasal dari pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, pelaku usaha industri berbahan baku hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dan eksportir atas komoditas Perkebunan Kelapa Sawit dan/atau turunannya.