Bahan Bakar Nabati
Mendorong transisi energi hijau melalui insentif pemanfaatan biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai energi terbarukan nasional.
Apa itu Bahan Bakar Nabati?
Ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) menempatkan perekonomian Indonesia dalam posisi rentan: lonjakan harga minyak dunia langsung menekan transaksi berjalan, menguras cadangan devisa, dan melemahkan nilai tukar rupiah. Biodiesel berbasis kelapa sawit hadir sebagai solusi energi domestik yang berkelanjutan.
Insentif biodiesel BPDP bukan subsidi pemerintah. Dananya berasal dari dana sawit, bukan APBN, dan menutup selisih antara harga indeks pasar solar dengan biodiesel agar tetap kompetitif di seluruh segmen konsumen.
- Kelapa Sawit

Apa yang Ingin Dicapai?
Mengurangi ketergantungan pada impor BBM fosil
Menyediakan energi terbarukan ramah lingkungan
Memperluas penyerapan produk sawit
Untuk Siapa Program Ini?
- Badan Usaha BBN
- Sektor Energi Nasional
- Masyarakat Pengguna
Bagaimana Prosesnya?
Kadar campuran biodiesel berbasis sawit terus meningkat sejak program mandatori diluncurkan.
Apa yang Telah Kami Capai?
- B0
- Kadar Campuran Saat Ini
- 0
- Tahun Peresmian B30
- 0%
- Target Bauran EBT 2025
Dokumen, Peraturan & Layanan
Apa Dasar Hukumnya?
- PerpresPerpres No. 18 Tahun 2020 (RPJMN 2020–2024)
- PerpresPerpres No. 61/2015 jo. No. 66/2018