Program Mandatori BPDP

Bahan Bakar Nabati

Mendorong transisi energi hijau melalui insentif pemanfaatan biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai energi terbarukan nasional.

Tentang Program

Apa itu Bahan Bakar Nabati?

Ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) menempatkan perekonomian Indonesia dalam posisi rentan: lonjakan harga minyak dunia langsung menekan transaksi berjalan, menguras cadangan devisa, dan melemahkan nilai tukar rupiah. Biodiesel berbasis kelapa sawit hadir sebagai solusi energi domestik yang berkelanjutan.

Insentif biodiesel BPDP bukan subsidi pemerintah. Dananya berasal dari dana sawit, bukan APBN, dan menutup selisih antara harga indeks pasar solar dengan biodiesel agar tetap kompetitif di seluruh segmen konsumen.

  • Kelapa Sawit
Bahan Bakar Nabati
Tujuan Program

Apa yang Ingin Dicapai?

  1. Mengurangi ketergantungan pada impor BBM fosil

  2. Menyediakan energi terbarukan ramah lingkungan

  3. Memperluas penyerapan produk sawit

Penerima Manfaat

Untuk Siapa Program Ini?

  • Badan Usaha BBN
  • Sektor Energi Nasional
  • Masyarakat Pengguna
Alur Layanan

Bagaimana Prosesnya?

Kadar campuran biodiesel berbasis sawit terus meningkat sejak program mandatori diluncurkan.

Pencapaian

Apa yang Telah Kami Capai?

B0
Kadar Campuran Saat Ini
0
Tahun Peresmian B30
0%
Target Bauran EBT 2025
Pusat Sumber Daya

Dokumen, Peraturan & Layanan

Apa Dasar Hukumnya?

  • PerpresPerpres No. 18 Tahun 2020 (RPJMN 2020–2024)
  • PerpresPerpres No. 61/2015 jo. No. 66/2018